Sunat (khitan) adalah proses memotong atau menghilangkan kulup yang menutupi ujung penis. Hal ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa dan anak-anak, tetapi bisa juga dilakukan pada bayi.

Proses sunat biasanya dilakukan pada anak berusia 6-10 tahun. Karena semakin dewasa anak, maka proses menghilangkan kulup di ujung penis akan berisiko dan proses penyembuhan yang lama.

Sunat sangat bermanfaat, terutama untuk mengurangi risiko terinfeksi penyakit menular seksual dan infeksi menular seksual.

Penis yang sudah disunat, dapat mudah dibersihkan dan proses pembersihannya juga menjadi lebih mudah.